Minggu, 27 Februari 2011

LEMBAGA KEMASYARAKATAN MITRA PEMERINTAH

Terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa/kelurahan merupakan keberhasilan dari program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah secara terpadu dan berkesinambungan, tetapi juga tidak terlepas dari peran lembaga kemasyarakatan yang ada di desa/kelurahan maupun bersama-sama masyarakat.

Tujuan ini sangat relevan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2007 mengenai pedoman penataan kelembagaan pasal 5 yang berisi masalah dan solusi kegiatan lembaga kemasyarakatan yang ditujukan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan masyarakat dan peran serta masyarakat dalam pemabngunan, pengembangan kemitraan, pemberdayaan masyarakat, dan kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat setempat.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar